Tips Jual NFT di OpenSea Agar Cepat Laku dan Cuan Segunung!

 Tips Jual NFT di OpenSea Agar Cepat Laku dan Cuan Segunung!

Jangan ceroboh menjual NFT di OpenSea. Bisa melanggar ketentuan Undang-Undang. Simak tips safe dan cara menjual NFT ini!

NFT atau Non Fungible Token adalah product investasi yang tetap terhitung ke dalam keluarga kripto. Bedanya, NFT tidak mempunyai harga pindah yang sama layaknya bitcoin. Namun, untuk dapat laksanakan transaksi di NFT, Anda kudu mempunyai dompet kripto atau crypto wallet.


NFT ada untuk memberi tambahan wadah bagi para seniman yang idamkan menjual aset digital dalam bentuk NFT. Penjualan NFT pada th. 2021, mencapai sampai 25 miliar USD atau setara bersama Rp 357 triliun. NFT menggunakan teknologi blockchain untuk merekam segala transaksi di dalamnya.


Di Indonesia, NFT jadi banyak dibicarakan sehabis keliru satu mahasiswa bernama lengkap Sultan Gustaf Al Ghozali berhasil menjual karyanya yang berupa foto selfie bersama rencana Ghozali Everyday di NFT bersama harga miliaran rupiah teknopax.com .


Ghozali mengupload koleksi aset digitalnya yang berupa foto selfie sejak th. 2017 sampai bersama 2021 melalui keliru satu marketplace NFT terbesar yaitu OpenSea. Hingga selagi ini, OpenSea turut menjadi percakapan di kalangan penduduk Indonesia.


Platform OpenSea udah berdiri sejak 2017 di New York, Amerika Serikat. Ada banyak marketplace NFT lainnya yang dapat Anda menggunakan cocok kebutuhan aset digital. Beberapa di antaranya mempunyai aset khusus untuk dijadikan NFT, layaknya Axie Infinity atau Nifty Gateway yang dikhususkan untuk aset digital berupa game.


Indonesia sendiri udah mempunyai lebih dari satu marketplace NFT lokal. Seperti Enevti, Baliola, Paras.id, TokoMall dan Kolektibel. Melalui marketplace tersebut, Anda dapat menjadikan aset digital menjadi aset NFT yang dapat dijual.


Baca:Edan! Ini 10 NFT Termahal di Dunia, Harganya Tak Masuk Akal

Jangan Asal Jual NFT!

Bersamaan bersama perkembangan pasar NFT di Indonesia akibat Ghozali Effect, ternyata tetap amat disayangkan bahwa penduduk Indonesia melirik NFT tanpa dibekali literasi yang baik berkenaan dunia kripto.


Hal tersebut dapat diamati berasal dari terdapatnya penyalahan momentum. Di mana penduduk Indonesia mengikuti jejak Ghozali untuk terjun ke dunia NFT bersama cara yang salah. Seperti mengunggah foto KTP yang berisikan knowledge pribadi.


Itu tunjukkan bahwa minat penduduk Indonesia pada NFT tidak berbanding lurus bersama pemahamannya. Oleh gara-gara itu, mutlak untuk mengetahui terlebih dahulu obyek dan objektif yang diambil.


Karena, NFT adalah suatu aset yang tidak amat likuid. Penjualan NFT, terlebih berasal dari tangan kedua atau selanjutnya tidak semudah yang dipikirkan. Perlu diingat kembali, bahwa NFT terhitung merupakan aset investasi yang tetap mempunyai risiko.


Pemerintah Indonesia sendiri tidak melarang masyarakatnya menjual NFT di OpenSea atau marketplace NFT lainnya. Namun, pihak Kominfo mengingatkan bahwa, jikalau idamkan menjual NFT tetap tidak boleh melanggar ketentuan yang ada.


Kominfo terhitung mengingatkan para platform transaksi NFT untuk tetap meyakinkan platformnya tidak memfasilitasi segala bentuk penyebaran konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang (UU), baik pelanggaran keputusan pertolongan knowledge khusus dan atau pelanggaran hak kekayaan intelektual.


Tercantum pada UU Nomor 11 Tahun 2018 berkenaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta perubahannya dan ketentuan pelaksananya, mewajibkan kepada semua penyelenggaraan proses elektronik (PSE) untuk meyakinkan platformnya tidak digunakan sebagai fasilitas tindak pelanggaran ketentuan perundang-undangan.


Pelanggaran berasal dari kewajiban tersebut dapat dikenakan sanksi administratif terhitung pemutusan akses platform bagi pengguna Indonesia. Maka berasal dari itu, Kominfo berikan imbauan kepada penduduk untuk dapat merespon tren NFT bersama bijak agar tidak timbul dampak negatif.


Kementerian Kominfo bakal berkoordinasi bersama Bappeti, Kepolisian sampai Kementerian/Lembaga lainnya untuk menindak tegas para pengguna platform NFT yang menyalahgunakannya dan melanggar hukum.


Tips Jual NFT di OpenSea atau Pasar Digital biar Laku

Setelah mengetahui obyek dan Info berkenaan ketentuan NFT, pastinya Anda kudu mengetahui terhitung apa yang menjadi hal mutlak disaat menjual aset digital di platform NFT. Apalagi bersama kesuksesan Ghozali yang mengantongi duit miliaran gara-gara NFT.


Walaupun muncul "hanya" foto selfie, Ghozali tetap mempunyai rencana untuk aset digital yang udah Ia jalani sejak th. 2017. Untuk itu, Anda yang idamkan turut terjun ke dunia NFT, kudu mengetahui terlebih dahulu syarat utama agar aset digital dapat laku di marketplace NFT layaknya OpenSea.


Setidaknya, Anda kudu mengkaji tiga syarat atau tiga poin utama agar aset digital milik Anda yang bakal dijadikan NFT dapat laku di pasar digital. Apa saja syaratnya?


NFT kudu mempunyai unsur kelangkaan atau rarity. Jadi, pastikan aset NFT Anda mempunyai keunikan yang tidak umum.


NFT kudu mempunyai nilai jadi atau additional value yang dapat di tawarkan kepada para investor atau calon pembeli.


NFT mempunyai aspek komunitas. NFT dapat menjadi amat berhasil jikalau dibangun atas aspek interest yang sama berasal dari banyak individu agar terbentuk value.


Poin-poin di atas menjadikan NFT sebagai area investasi yang menarik bagi para seniman yang mempunyai karya unik atau tidak sama berasal dari yang lainnya. Para seniman atau konten kreator dapat menjual hasil karya seninya secara segera tanpa ada campur tangan pihak lain.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membangun Koneksi Global: Jaringan Broker Forex Terbaik di Dunia

Mengatasi Ancaman Rayap Cryptotermes: Panduan Pengendalian yang Efektif

Mengoptimalkan Perjalanan Liburan Anda: Rental Mobil di Lombok dengan Supir